Teknologi makin hari emang makin canggih,
tapi kebanyakan orang memanfaat kan kecanggihan tersebut untuk hal-hal yang
negatif, teknologi kreatif tapi orang-orangnya juga kreatif ya, tapi
kreatifnya hal yang negatif, sayang banget ya teman.
Nah kali ini ada kasus hangat nih teman yaitu pembobolan
lewat Internet
Banking atau
kerab di sebut E-Banking . ini salah satu kasus Pembobolan Bank Via Internet, yang dikutip dari INILAH.COM
Jakarta
– Pencurian uang nasabah terus marak terjadi di Jakarta, dan kota-kota besar
lainnya. Kali ini polisi mengungkap pencurian uang nasabah bank melalui layanan
internet banking, yang disediakan pihak bank.
“Tersangka
mengambil uang dengan membobol user ID atau data nasabah” kata Kasat Cyber
Crime Polda Metro Jaya, AKBP Winston Tommy Watuliu, Jakarta, Selasa (2/2).
Selanjutnya,
kata Winston, pelaku melakukan pengacakan password nasabah dengan menggunakan
data-data pribadi para korban. Setelah berhasil menemukan password, maka uang
nasabah yang tercantum di-usser ID itu dipindahkan ke beberapa rekening
penampung, dan selanjutnya uang yang berhasil dicuri digunakan untuk
kepentingan pribadi.
“Pelaku
melakukan konfigurasi pin ke pasword, dengan megunakan data-data lahir nasabah,
yang dilakukan untuk menggunakan pembobolan,” jelas Winston.
Dia
menjelaskan, umumnya nasabah bank menggunakan tanggal lahir sebagai nomor pin
atau password ID di layanan internet banking bank tersebut. Sehingga pelaku
dapat dengan mudah menggasak uang nasabah, ketika pin yang dimasukan cocok dengan
milik nasabah.
Tersangka
terancam pasal 363 KUHP, UU No 25 Tahun 2003 tentang pencucian uang, dan UU No
11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Dengan ancaman
hukuman lebih dari 4 tahun penjara.
Ada
pun barang bukti yang disita polisi antara lain, 1 buah lapotop, 1 buah modem
internet, 1 buah flash disk, dan 1 buah telepon genggam. Dalam kejahatan ini,
sedikitnya 2 orang menjadi korban pembobolan rekening via internet banking
tersebut, yakni AS dengan kerugian RP 60 juta dan WRS dengan kerugian sebesar
Rp 610 ribu. Keduanya merupakan karyawan swasta.
Tuh parah kan teman, saran aku sih harus hati-hati banget
nih teman sama teknologi yang semakin canggih,jangan pake password atau nomor PIN
dengan tanggal lahir atau pun kata-kata yang mudah untuk di kenali, kesigapan
dan kewaspadaan kita sebagai nasabah bank untuk mengantisipasi hal tersebut
haruslah secermat mungkin, sebaiknya polisi
atau pihak bank,lebih ketat lagi untuk menjaga keamaan uang nasabah.
Emang
sih teman teknologi dari jaman ke jaman pasti terus meningkat, tapi kewaspadaan
kita juga harus meningkat bukan...??????????????,
Itu
sedikit info dari aku^^ semoga bermanfaat teman...!!!!!!!!!!!!!!
Dan
teman-teman semakin hati-hati dalam bertransaksi^^
Tidak ada komentar:
Posting Komentar